Menurut beberapa
sumber, ada beberapa pengertian sampah yaitu antara lain:
- Sampah (waste) adalah zat-zat / benda-benda tidak berfungsi atau tidak terpakai lagi, baik yang berasal dari rumah-rumah maupun dari sisa-sisa proses industri.
- Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan (Kamus Istilah Lingkungan, 1994).
- Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. (Istilah Lingkungan uyntuk Manajemen, Ecolink, 1996).
- Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula. Sampah adlah sumberdaya yang tidak siap pakai. Sampah adalah limbah yang bersifat padat, yang terdiri dari zat organic dan zat anorganik, yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. (DPU. 1990).
- Sampah adalah semua buangan padat yang dihasilkan dari seluruh kegiatan manusia dan hewan yang tidak berguna atau tidak diinginkan (Tchobanoglous, Theiseen dan Eliassen, 1993).
- Sampah sebagai limbah, sampah sebagai sumber pencemar lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pengotoran lingkungan, pencemaran air, tanah, tempat berkembangnya bibit penyakit, penyumbat saluran air yang menyebabkan banjir. Selain itu sering pula timbunan sampah merusak keindahan kota dan menimbulkan bau yang kurang enak.
Pengertian
sampah diatas, sampah dapat diartikan sebagai limbah pada sisa aktivitas
manusia/masyarakat, tidak terpakai, dapat bersifat organik maupun anorganik;
karena membahayakan kesehatan lingkungan harus dibuang/ disingkirkan/dikelola
dari lingkungan. Dengan demikian diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk mengelola
sampah perkotaan.
Karakteristik sampah
1. Sampah
Anorganik
berasal dari sumber
daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses
industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan
aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh
alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan melalui proses yang cukup
lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah
tangga, misalnya berupa botol kaca, botol plastic, tas plastic, dan kaleng.
Kertas, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas dan
karton termasuk sampah Anorganik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat
didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan
plastic), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
2.
Sampah Organik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar